Katanya
#TakSengaja menjadi tema obrolan di rumah bareng CNN Indonesia pada hari selasa
(16/06/2020). Obrolan kali ini dimoderatori oleh Mayfree Syari bersama Novel
Baswedan sebagai narasumber melalui live instagram CNN Indonesia. Melihat dari
tema dan narasumber yang telah didatangkan pastinya obrolan ini tidak terlepas
dari pembahasan mengenai tuntutan hukum yang terjadi pada kasus Novel Baswedan.
Pelaku
dari penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut hanya dituntuk hukuman
satu tahun penjara oleh jaksa. Atas dasar ketidak sengajaan Rony Bugis dan
Rahmat Kadir Mahulette dituntut satu tahun penjara. Akibat dari ulah pelaku
membuat mata bagian kiri Novel mengalami buta permanen dan mata sebelah kanan
mengalami kerusakan sehingga penglihatannya tidak dapat berfungsi secara
sempurna.
Novel
Baswedan menganggap proses persidangan hanya sebatas lelucon saja. Karena tidak ada keterbukaan dan
adanya kejanggalan dalam proses persidangan. Mulai dari mendefinisikan kata
ketidak sengajaan serta fakta yang terjadi dilapangan. Pelaku sudah mempersiapkan
dengan mengawasi kediaman Novel selama 2 hari sebelum kejadian. Dalam
persidangan disebutkan bahwa air yang digunakan untuk menyiram, bukanlah air keras
melainkan air aki. Serta kerusakan pada mata Novel bukan disebabkan dari
siraman air tersebut melainkan kesalahan dalam penanganan medis.
Dalam
obrolan ini Novel menjelaskan bahwa air yang disiram ke wajahnya adalah air
keras. Faktanya air tersebut jatuh terkena benton membuat beton melepuh serta tangan
warga merasa kepanasan ketika mengambil baju yang dilepaskan di lokasi tanpa
menggunakan pelindung. Langkah pertama yang dilakukan novel yaitu menyiramkan
air bersih ke mukanya setelah sampai rumah sakit novel langsung menuju
perawatan bagian luka bakar.
Tidak
hanya itu penyidik senior tersebut merasa banyak fakta yang dibiaskan dalam
persidangan. Juga proses persidangan tidak berjalan secara benar serta tidak
diperiksanya saksi kunci selama persidangan. Dalam obrolan santai ini Mayfree
Syari menanyakan kepada Novel Baswedan terkait adanya oknum lain dibalik
penyerangan kasus ini.
Novel
mengatakan dengan santai bahwa dia mengetahui fakta secara detail namun hanya
disampaikan kepada orang tertentu. Karena fakta sebelum kejadian tidak boleh
dibahas dalam persidangan. “Kalau begitu,
bagaimana saya bisa menyampaikan fakta intelek dalam sidang.” Kata Novel
Dalam
kasus ini Novel sudah memanfaatkan pelaku juga tidak meminta untuk dijatuhi
hukuman berat. Namun Novel hanya meminta dalam persidangan harus dijalankan
dengan proses yang jujur dan benar. Haknya sebagai korban juga harus terwakili
oleh jaksa. Hukum harus ditegakkan karena kemajuan suatu bangsa dilihat dari
penegak hukumnya.
Novel
Baswedan juga mengapresiasi kritik cerdas yang dilakukan Bintang Emon terhadap
hukum yang terjadi di Indonesia. Novel Baswedan menyampaikan harapannya kepada
masyarakat bahwa tidak perlu takut dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
Serta mengajak kepada semuanya untuk bersama mengkritisi ketidak adilan hukum
yang terjadi.
Penulis:
Dwi Aziz Azizah Agustina
Penulis:
Dwi Aziz Azizah Agustina
