EJAPADMA: Berita
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

14 Juli 2020

Kebijakan Rapid Test Tak Diberlakukan, PSBB Berakhir, Terminal Seloaji Masih Sepi Penumpang


 
Ponorogo (14/07/2020), Persyaratan Nomer 7 Tahun 2020 tentang kelengkapan dokumen penumpang negatif Covid-19 tidak diberlakukan bagi penumpang bus Terminal Seloaji. Kebijakan tidak dilaksanakannya rapid test tersebut dikeluarkan langsung oleh Eko Hadi Prasetyo selaku Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel) Terminal. Hal tersebut diambil lantaran tidak ingin memeberatkan penumpang dengan biaya tambahan untuk melakukan rapid test maupun swab test.
Selain itu rapid test yang dilakukan di Ponorogo tidak  dipakai setibanya di daerah tujuan. Penumpang harus melakukan rapid test ulang, karena beresiko membawa virus sewaktu dalam perjalanan. Oleh sebab itu Koorsatpel terminal tipe A tersebut tidak memberlakukannya di Ponorogo melainkan menganjurkan kepada penumpang untuk melaksanakan rapid test di lokasi tujuan.
Meski tidak diberlakukannya rapid test, terminal Seloaji tetap terapkan protokol kesehatan. Eko Hadi Prasetyo meminta kepada pegawainya untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala di area terminal.  Meski kita tidak memberlakukan rapid test, tetapi kita tetap jalankan protokol kesehatan.” Jelas Eko Hadi Prasetyo Koorsatpel Terminal sewaktu ditemui.
Selain itu, penumpang juga lakukan serangkaian pengecekan oleh petugas penjaga. Penumpang yang lolos penegecekan suhu akan dimasukkan ke bilik sterilisasi. Sebelum memasuki dan menuruni angkutan umum penumpang diarahkan untuk mencuci tangan dan memakai masker. Jaga jarak juga tetap diperhatikan ketika berada didalam bus. Ketentuan ini berlaku bagi para penumpang yang akan pergi maupun tiba di Terminal Seloaji.
Terminal Seloaji masih nampak sepi penumpang meski telah berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jakarta. Meski PSBB telah berakhir namun tidak ada penumpang yang bertujuan ke kota tersebut. Minimnya penumpang membuat armada yang beroprasi masih sedikit sekitar 25 sampai 30 persen. Hal ini membut armada  belum dapat beroprasi secara optimal. “Karena sepi, armada yang tersedia hanya 25 sampai 30 persen saja, armada belum dapat berjalan secara optimal.” Jelas Koorsatpel Terminal.
Sepinya penumpang yang terjadi di Terminal Selo Aji tidak hanya dirasakan oleh sopir bus lintas provinsi saja. Melainkan juga dirasakan oleh semua lapisan yang bekerja disana. Para pekerja mengeluhkan sepinya penumpang membuat penghasilan mereka menurun drastis dari pada hari biasanya.

Penulis : Dwi Aziz Azizah Agustina 

12 Juli 2020

Menyoal Polemik Omnibus Law, Perhimpunan Pers Mahasiswa Adakan Diskusi Secara Virtual

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) adakan diskusi virtual tentang polemik Omnibus Law. Diskusi berlangsung di laman instagram pers mahasiswa pada Selasa, (07/07/2020). Topik diskusi tentang Omnibus Law ini dipilih sebagai bentuk proses pengawalan isu yang dilakukan oleh kawan-kawan pers mahasiswa.
Diskusi santai ini dipimpin oleh M. Khairul Rizal selaku Badan Pekerja Jaringan Kerja Nasional PPMI. Serta turut mengundang Ahmad Asyifa’ Kader Hijau Muhammadiyah sebagai pembicara dalam diskusi.  Ahmad Asyifa’ mengapresiasi dengan dilaksanakannya diskusi ini. Sebab media arus utama banyak menggencarkan pemberitaan yang hanya melihat dari sisi pemerintahan.
Tanpa menyoroti dampak yang ditimbulkan jika draf Omnibus Law ini disahkan. Seperti masalah amdal yang awalnya wajib kini dalam Omnibus Law tertera bahwa amdal bersifat sementara. Juga mengenai dampak dari RUU Cikal yang dapat mendatangkan kerusakan alam namun tidak ada sanksi pidana secara tegas bagi pelaku.
Ahmad Asyifa’ mengatakan bahwa permasalahan mengenai RUU Cikal secara prosedural dan subtansial tidak terpenuhi. Dalam RUU Cikal hanya memuat kepentingan invertasi tanpa memperhatikan kelestarian alam. Proses penyusunan RUU ini juga tidak melihat dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
Untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang terdiri aliansi peduli lingkungan mengadakan sidang tandingan. Sidang ini sebagai pemantik dan upaya untuk mengawal sebelum Omnibus Law disahkan. Jika Landasan Omnibus Law tetap disahkan, Indonesia akan mengalami sentralisasi seperti yang terjadi pada masa orba.
Dalam diskusi ini Ahmad Asyifa’ berpesan kepada para mahasiswa untuk selalu memperjuangkan dan membela  masyarakat yang haknya tertindas. Tidak hanya melakukan aksi pada hari-hari tertentu, seperti peringatan hari tani. Kader Hijau Muhammadiyah menganggap bahwa aksi tersebut tidak ada bedanya dengan pemerintah.  “Jangan melakukan aksi yang seperti itu, kalau begitu tidak ada bedanya kalian dengan pemerintah yang suka ngilang kalau dibutuhkan rakyaknya.” Kata Ahmad Asyifa’
Ahmad Asyifa’ juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempersiapkan aksi tanggal 16 Juli mendatang. Mulai dari mempersiapkan kanal sosmed sampai persiapan yang diperlukan. Sesuai tupoksi dari masing-masing yang dapat dilakukan untuk mengawal aksi mendatang.  
Penulias : Dwi Aziz Azizah Agustina

11 Juli 2020

Agama dan Sains Tak Perlu Diperdebatkan, Melainkan Pelajari Bersama

TECHNOe Institute adakan Webiner seris melalui aplikasi zoom meating pada Sabtu, (4/07/2020). seminar online ini dimoderatori langsung oleh Agus Lege Nasrudin selaku  senior associate TECHNOe Institute. Diadakannya webinar ini bertujuan untuk menjawab kegelisahan yang terjadi di masyarakat mengenai perdebatan agama dan sains.
            Agus Lege Nasrudin memaparkan polemik anara agama dan sains yang terjadi ditengah masyarakat. Dominasi yang dimiliki antar ilmu agama dan sains membuat masyarakat kebingungang memaknai sebuah kebenaran. Masyarakat meragukan kebenaran yang telah diajarkan melalui agama. Sehingga msyarakat menggunakan ilmu sains untuk membuktikan kebenaran agama.
            Agus Zaenal Arifin selaku pemateri memberikan argumennya untuk memangkas keraguan tersebut. Ia berpendapat bahwa orang yang ingin membuktikan kebenaran agama melalui sains berarti orang tersebut tidak mempercayai agama. Orang yang mempercayai agama tidak akan berdalih menggunakan ilmu sains untuk membuktikan kebenaran.
Seperti contoh mengenai larangan memakan daging babi dalam al-Qur’an. Orang yang mempercayai al-Qur’an tidak akan melihat kebenaran dari pandangan ilmu sains. Pembuktian ilmu sains menyatakan bahwa terdapat cacing pita dalam daging babi yang dapat membahayakan kesehatan.
Agus Zaenal Arifin lulusan S3 Universitas Indonesia menyatakan bahwa ilmu yang bersumber dari wahyu Allah harus diyakini kebenarannya tanpa adanya perdebatan. Namun ilmu yang bersumber dari observasi seperti ilmu sains harus  dikaji kembali kebenarannya. Untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan sewaktu penelitian.
Dalam seminar online ini Ulil Abdilah selaku dosen ITS juga menambahi bahwa terdapat perbedaan antara tradisi sains Aristoteles dengan sains Democration. Tradisi sains Aristoteles meyakini adanya pencipta atau penggerak dibalik alam raya ini. Sedangkan sains Democration mengatakan bahwa alam raya tidak dapat dijelaskan hanya dengan menggunakan hukum Tuhan yang tidak rasional. Namun perlu adanya observasi yang mendalam mengenai kebenaran.
Hal inilah yang membuat agama dan sains saling dibenturkan oleh penduduk Eropa Barat. Namun Agus Zaenal Arifin dan  Ulil Abdilah sepakat bahwa agama dan sains adalah ilmu Allah. Ulil Abdilah juga berpesan kepada peserta seminar online untuk mempelajari ke dua ilmu tersebut sesuai porsinya.
Penulis :  Dwi Aziz Azizah Agustina

07 Juli 2020

Gempa Bumi mengguncang Blitar Jawa Timur berkuatan 5.3 SR


Gempa Bumi Mengguncang Blitar Jawa Timur berkuatan 5.3 SR
Gempa bumi berkuatan Magnitudo 5,3 mengguncang wilayah  Tenggara Blitar, Jawa Timur. Gempa bumi terjadi pada hari Minggu, (5/07/2020) pukul 02.09 WIB. Gempa ini tidak berpotensi Tsunami. Gempa yang terjadi karena adanya deformasi batuan pada lempeng Indonesia-Australia yang menunjang atau tersubduksi ke bawah pulau jawa.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat titik gempa terletak pada koordinat 9.29 Lintang Utara (LU) dan 112.31 Bujur Timur (BT) atau tepatnya berlokasi di daratan dengan jarak 129 Kilometer tenggara Kabupaten Blitar.  Gempa berpiat di laut dengan kedalaman 79 Kilometer.
Indonesia adalah  yang rawan gempa. Berdasarkan data yang dirilis BMKG, gucangan akibat gempa Blitar dirasakan pada sejumlah tempat berikut skala MMI:
III Blitar
III Karangktes,
III Trenggalek,
III Nganjuk
III Pacitan
III Jember
II Kuloprogo
II Bantul
II Cilacap
II Wonogiri
Alhamdulillah tidak ada korban dan kerusakan akibat gempa tetapi hanya saja guncangan yang lumayan kencang sampai kami sekeluarga terbangun dan keluar dari rumah karena sangat keras getarannya” Ucap Rizqina Khuryawati.
   
Penulis: Nr.Izzahislamy

06 Juli 2020

Apel Siaga Ganyang Komunis Berakhir Dikritik KPAI

Peserta apel mulai berdatangan di luar Lapangan Ahmad Yani, Jakarta Selatan. (Gambar: akurat.co)
Ejapadma.com - Apel Siaga Ganyang Komunis yang digelar di Lapangan Ahmad Yani, Jakarta Selatan pada Minggu, 5 Juli 2020 berujung kontroversi. Aksi yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Pancasila (HIP) ternyata melibatkan anak-anak.
Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, memberikan respon keras mengenai aksi tersebut lantaran terdapat ujaran perkataan yang mengarah kepada kebencian terhadap sesama. Hal itu, bisa memberikan dampak buruk bagi perkembangan anak.
"Seperti kata sembelih komunis, menjadi kata terbanyak yang disampaikan pada aksi tersebut. Sehingga, paparan kekerasan dalam bentuk verbal tak terhindarkan ditelan anak mentah-mentah," kata Jasra di Jakarta Minggu (5/7) dilansir dari CNNindonesia.com.
Aksi tersebut sangat disayangkan karena membiarkan balita, anak, dan remaja berada dalam terik matahari sedangkan panitia, orator dan tokoh acara yang berada dalam keteduhan panggung.
Dikutip dari Detik.com, Jasra juga menyoroti terkait protokol kesehatan. "Pemandangan di lapangan juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan tidak, begitupun balita ada yang bermasker dan tidak. Dalam dialog dengan salah satu orang tua peserta aksi, menganggap anaknya tidak akan tertular COVID karena sudah memakai masker dan membawa hand sanitizer” ujarnya.

Perlu diketahui bahwa kasus positif COVID-19 pasien anak-anak di Jakarta cukup tinggi. Data terakhir per 16 Juni 2020, sekitar 3.155 pasien adalah anak dengan rincian usia 0 sampai dengan 17 tahun.

Penulis: Aziz Setya N

05 Juli 2020

Mason Greenwood Mencetak Goal, Manchester United Menang 5-2


(foto : @ManUtd_ID)

Manchester – di lanjutan liga Inggris pekan ke-33 Manchester United berhasil menang telak atas tamunya Bournemouth 5-2 (4/7/2020), di stadion Old Trafford.

Kemenangan Man Utd tidak lepas dari permainan epic pemain muda Mason Greenwood, pemain berkebangsaan Inggris tersebut mampu menunjukan skil hebatnya. Dia berhasil membobol gawang musuh dengan sepakannya di babak pertama dan di awal babak kedua.


Dengan kemenangan ini Man Utd berhasil menyelip Chelsea yang berada di atasnya. Man Utd mempunyai poin 55 dari 33 pertandingan dan Chelsea mempunyai poin 54 dari 32 pertandingan.

Berbeda nasib dengan Bournemouth yang harus menerima pil pahit, berada di klasemen 19 dengan mengemas 27 poin dari 33 pertandingan. Bournemouth harus berjuang agar keluar dari zona degradasi.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done