Kubu Kesehatan vs Kubu Ekonomi: Pemerintah Daerah dan Pusat - EJAPADMA

17 September 2020

Kubu Kesehatan vs Kubu Ekonomi: Pemerintah Daerah dan Pusat

Virus corona telah merenggut nyawa 8 ribu warga Indonesia dan kini tengah meruntuhkan ekonomi negeri ini. Pemerintah yang menolak lockdown agar ekonomi tidak rontok, sekarang justru di-lockdown negara lain sekaligus ekonomi juga terancam rontok. Bila mengingat narasi pemerintah beberapa bulan yang lalu, mereka tidak khawatir bahwa virus corona akan mengancam indonesia. 


Komunikasi pemerintah melalui media massa  kepada masyarakat untuk tidak khawatir virus corona masuk ke Indonesia. Ternyata telah menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Ledakan kasus yang semakin tinggi membuat pemerintah terlihat gagap mengatasi krisis kesehatan. Terlihat pada awal pandemi pemerintah pusat dan pemprov DKI memiliki komunikasi sangat buruk sehingga terkesan berseberangan. Pemerintah pusat tidak mau kebijakannya didahului oleh pemprov DKI yang akhirnya virus corona terlanjur menyebar. Jika pemerintah mengambil langkah preventif seperti Vietnam mungkin tidak separah ini.


Keanehan cara berkomunikasi pemerintah kembali muncul ketika Jakarta akan melakukan PSBB seperti awal pandemi. Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan rencana PSBB ke publik dan berakhir terkena kritikan dari para menteri Jokowi. Airlangga Hartarto bahkan sangat vokal dengan menyalahkan Anies karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok. Padahal itu sangat wajar bahwa IHSG fluktuatif mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang kritis dan perubahan arah kebijakan. 


Pada akhirnya, pemerintah daerah dan pusat memperlihatkan saling tolak belakang di hadapan rakyat sendiri. Memunculkan persepsi di masyarakat bahwa pemerintah tidak bisa kompak menghadapi pandemi ini. Seakan-akan muncul kubu kesehatan melawan kubu ekonomi. Kemrosotan ekonomi Indonesia permasalahannya bukan di sistem perekonomian, melainkan pada sektor kesehatan. Melihat data dari Satgas COVID-19 peningkatan kasus positif corona mingguan di Indonesia per 30 Agustus 2020 naik 32,9%. DKI Jakarta menjadi salah satu penyumbang persentase kenaikan nasional dengan 36,9%. Tren kenaikan itu juga berlanjut di awal September.


Wajar bila pemprov DKI menarik rem darurat untuk melaksanakan PSBB lebih diperketat. Masalahnya, Gubernur DKI Jakarta dalam mengumumkan rencana PSBB belum secara penuh berkomunikasi dengan pemerintahan pusat. Akibatnya Gubernur DKI Jakarta misskomunikasi dengan para menteri dan kepala daerah pendukung. Banyak dari mereka menolak rencana PSBB yang tentu akan mengancam ekonomi dan muncul anggapan mereka hanya peduli tentang duit. 


Maka perlu adanya tata kata dari Gubernur DKI jakarta  maupun para menteri agar tidak memunculkan anggapan yang aneh-aneh. Penataan kata diperlukan agar tidak membuat publik kaget perubahan kebijakan yang diumumkan. begitu juga kepada para menteri agar tidak langsung menyalahkan terhadap kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah. Padahal pemerintah daerah dan pusat memiliki arah yang sama dalam kebijakan melawan virus corona, sehingga tidak ada kubu kesehatan melawan kubu ekonomi. Semuanya memang harus ditelaah secara mendalam setiap pernyataan yang keluar untuk menghindari tuduhan pernyataan yang memiliki unsur politis. Tanpa tata kata dan komunikasi yang baik maka pemerintah tidak akan bisa menata negara dengan optimal.



Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done