Penanganan virus Corona Indonesia menjadi pertanyaan besar setelah Acara pernikahan putri Habib Rizieq. Ketegasan pemerintah dipertanyakan ketika acara tersebut mendatangkan ribuan orang. Mengingat bahwa saat ini tren kenaikan positif setiap harinya masih sangat tinggi. Akibat acara tersebut membuat pihak relawan dan Satgas COVID-19 menggeleng kepala. Acara pernikahan yang seharusnya menaati protokol kesehatan namun kenyataannya banyak terjadi pelanggaran
Berbagai pihak juga menanyakan bagaimana ketegasan Pemprov DKI terkait acara yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Banyak pihak yang mengkritik ketegasan Anies Baswedan dan menganggap bahwa membiarkan acara tersebut dilaksanakan. Memang sangat disayangkan Gubernur DKI tidak mengambil langkah tegas saat acara itu mulai dipadati oleh ribuan orang. Padahal Pemprov DKI bisa menggerakkan kepolisian maupun Satpol PP untuk langsung membubarkan acara tersebut.
Dikutip dari grid.id bahwa Satgas COVID-19 membagi-bagikan masker saat acara tersebut. Namun dapat dipahami setelah Ketua Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 memberikan klarifikasi soal bagi-bagi Masker. Langkah yang diambil oleh Satgas covid 19 adalah sebagai Langkah terakhir ketika himbauan tidak dilaksanakan dengan baik.
Terlalu cepat untuk menyalahkan Pemprov DKI maupun Satgas covid 19 terkait berlangsungnya acara pernikahan putri Habib Rizieq. Pemprov DKI sudah melakukan yang terbaik memberikan himbauan kepada Habib Rizieq agar Menaati protokol kesehatan. Himbauan tersebut ternyata tidak diindahkan maka Pemprov DKI sudah tepat untuk memberikan sanksi senilai 50 juta. Banyak beranggapan bahwa denda tersebut tidak cukup untuk membuat efek Jera, namun denda itu sudah sesuai dengan aturan. Jika masih kurang cukup tentu ini tugas polisi untuk menindak dengan pasal UU karantina Kesehatan.
Menurut Ketua DPP Nasdem Saan Mustofa, Pemerintah pusat dan DKI terkesan saling melempar tanggung jawab. Hal tersebut didukung dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa urusan acara Habib Rizieq tanggung jawab Pemprov DKI. Acara tersebut malah menjadi Bahan serangan oleh yang selalu bertentangan dengan Anies Baswedan. Seperti salah satu politikus PKB Lukman Hakim menyatakan bahwa Anies Baswedan hanya sekedar omong belaka tanpa ada aksi.
Adapun politikus PDIP, Handayono menyatakan bahwa pemerintah DKI tidak menggunakan langkah persuasi sebelum acara tersebut dilaksanakan mengingat banyaknya kerumunan massa yang akan hadir. Dikutip dari merdeka.com bahwa Anies Baswedan telah mengirim surat himbauan kepada Habib Rizieq sebelum acara tersebut bahkan dia juga mengunjungi kediamannya. Dalam surat tersebut juga diberikan penjelasan tentang protokol kesehatan dan sanksi ketika melanggarnya.
Sehingga apa yang dilakukan Pemprov DKI sebenarnya telah menggunakan langkah persuasif. Ternyata langkah persuasif tersebut tidak ditaati sehingga melakukan tindakan sanksi kepada Habib Rizieq. FPI juga sudah mengimbau tamu yang datangmenaati protokol kesehatan, tapi karena banyaknya massa yang datang sehingga panitia kesulitan untuk menertibkannya.
Jika melihat pemerintah pusat yang hanya mengingatkan saja sebenarnya juga patut dipertanyakan. Pemerintah pusat seharusnya tidak hanya memberi peringatan namun juga ikut serta memberikan langkah konkrit untuk mengatasi kerumunan massa saat acara Habib Rizieq. Tidak benar bahwa urusan acara tersebut hanya sekedar tanggung jawab oleh Pemprov DKI. Butuh Kerjasama antara pemerintah pusat dan DKI untuk bisa benar-benar mencegah kerumunan massa di acara Habib Rizieq.
Mengingat bahwa acara penjemputan dihadiri oleh banyak massa tentu acara pernikahan putrinya juga banyak yang menghadiri. Mengaca dari kejadian tersebut seharusnya pemerintah pusat tahu bahwa Habib Rizieq ini mampu mengumpulkan massa yang cukup banyak. Bahkan Mahfud MD sempat mengatakan bahwa massa yang menjemput Habib Rizieq tidak terlalu banyak namun kenyataannya tidak demikian. Terlalu menganggap enteng sudah menjadi penyakit pemerintah sampai sekarang. Jika sudah terjadi maka akan sangat sulit diminta pertanggungjawaban.
Melihat peristiwa tersebut bahwa Habib Rizieq bukan sekedar tokoh biasa. Pemerintah seharusnya langsung melakukan tindakan persuasif pada Habib Rizieq. Hal tersebut sudah dilakukan oleh Pemprov DKI, namun pemerintah pusat seakan-akan menganggap enteng dan menyerahkannya kepada Pemprov DKI saja. Pemprov DKI akan kesulitan untuk benar-benar bisa mencegah kerumunan massa di acara Habib Rizieq. Jika pemerintah pusat memberikan arahan kepada pihak Kepolisian langsung dari presiden maka kemungkinan besar tersebut bisa dicegah adanya kerumunan massa.
Permasalahan terbesar adalah menganggap Habib Rizieq itu bukan apa-apa. memang hal penting itu hanyalah warga negara Indonesia biasa namun perlu diingat bahwa dia bisa mengumpulkan banyak massa. Bahkan ajakan rekonsiliasi ditanggapi dengan sinis oleh pemerintah pusat. Bila pemerintah pusat mau berbincang dengan Habib Rizieq dan memberikan pengertian tentu tidak akan terjadi seperti ini. Selama ini hubungan antara pemerintah dan Habib Rizieq terkesan berseberangan bahkan pemerintah dituduh melakukan diskriminasi ulama.
Ditambah parah lagi ketika retorika pemerintah terhadap kepulangan Habib Rizieq bernada negatif. Pemerintah melalui Menkopolhukam dan Duta Besar RI untuk Arab mengatakan bahwa Habib Rizieq pulang karena dideportasi. Bukan menambah ciut nyali pendukung Habib Rizieq malah menambah orang yang bersimpati dengannya. Dengan begitu, tidak heran bahwa massa yang bisa dikumpulkan Habib Rizieq cukup banyak. Sangat masuk akal bila acara kepulangan maupun pernikahan yang diadakan Habib Rizieq membawa banyak massa tidak bisa cegah. Pemerintah pusat dan DKI sama-sama tidak mampu melihat situasi dan hanya saling melempar tanggung jawab.
