EJAPADMA: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

17 November 2020

Salah Pusat atau DKI? Kerumunan Acara Habib Rizieq

jakselnews.pikiran-rakyat.com

Penanganan virus Corona Indonesia menjadi pertanyaan besar setelah Acara pernikahan putri Habib Rizieq. Ketegasan pemerintah dipertanyakan ketika acara tersebut mendatangkan ribuan orang. Mengingat bahwa saat ini tren kenaikan positif setiap harinya masih sangat tinggi. Akibat acara tersebut membuat pihak relawan dan Satgas COVID-19 menggeleng kepala.  Acara pernikahan yang seharusnya menaati protokol kesehatan namun kenyataannya banyak terjadi pelanggaran


Berbagai pihak juga menanyakan bagaimana ketegasan Pemprov DKI terkait acara yang dilakukan oleh Habib Rizieq. Banyak pihak yang mengkritik ketegasan Anies Baswedan dan menganggap bahwa membiarkan acara tersebut dilaksanakan. Memang sangat disayangkan Gubernur DKI tidak mengambil langkah tegas saat acara itu mulai dipadati oleh ribuan orang.  Padahal Pemprov DKI bisa menggerakkan kepolisian maupun Satpol PP untuk langsung membubarkan acara tersebut. 


Dikutip dari grid.id bahwa  Satgas COVID-19 membagi-bagikan masker saat acara tersebut. Namun  dapat dipahami setelah Ketua Gugus tugas percepatan penanganan covid 19 memberikan klarifikasi soal bagi-bagi Masker. Langkah yang diambil oleh Satgas covid 19 adalah sebagai Langkah terakhir  ketika  himbauan tidak dilaksanakan dengan baik. 


Terlalu cepat untuk menyalahkan Pemprov DKI maupun Satgas covid 19 terkait berlangsungnya acara pernikahan putri Habib Rizieq. Pemprov DKI sudah melakukan yang terbaik memberikan himbauan kepada Habib Rizieq agar Menaati protokol kesehatan.   Himbauan tersebut ternyata tidak diindahkan maka Pemprov DKI sudah tepat untuk memberikan sanksi  senilai 50 juta.  Banyak beranggapan bahwa denda tersebut tidak cukup untuk membuat efek Jera,  namun  denda itu sudah  sesuai dengan aturan. Jika masih kurang cukup tentu ini tugas polisi untuk menindak dengan pasal UU karantina Kesehatan.


Menurut Ketua DPP Nasdem Saan Mustofa, Pemerintah pusat dan DKI terkesan saling melempar tanggung jawab.  Hal tersebut didukung dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa urusan acara Habib Rizieq  tanggung jawab Pemprov DKI. Acara tersebut malah menjadi Bahan serangan oleh yang selalu bertentangan dengan Anies Baswedan.  Seperti salah satu politikus PKB Lukman Hakim menyatakan bahwa Anies Baswedan hanya sekedar omong belaka tanpa ada aksi.  


Adapun politikus PDIP, Handayono menyatakan bahwa pemerintah DKI tidak menggunakan langkah persuasi sebelum acara tersebut dilaksanakan mengingat banyaknya kerumunan massa yang akan hadir. Dikutip dari merdeka.com  bahwa Anies Baswedan telah mengirim surat himbauan kepada Habib Rizieq sebelum acara tersebut bahkan dia juga mengunjungi kediamannya. Dalam surat tersebut juga diberikan penjelasan tentang protokol kesehatan dan  sanksi ketika melanggarnya.


Sehingga apa yang dilakukan Pemprov DKI sebenarnya telah menggunakan langkah persuasif. Ternyata langkah persuasif tersebut tidak ditaati sehingga melakukan tindakan sanksi kepada Habib Rizieq. FPI juga sudah mengimbau  tamu yang datangmenaati protokol kesehatan,  tapi karena banyaknya massa yang datang  sehingga panitia kesulitan untuk menertibkannya. 


Jika melihat pemerintah pusat yang hanya  mengingatkan saja sebenarnya juga patut dipertanyakan. Pemerintah pusat seharusnya tidak hanya memberi peringatan namun juga ikut serta memberikan langkah konkrit untuk mengatasi kerumunan massa saat acara Habib Rizieq.  Tidak benar bahwa urusan acara tersebut hanya sekedar tanggung jawab oleh Pemprov DKI.  Butuh Kerjasama antara pemerintah pusat dan DKI untuk bisa benar-benar mencegah kerumunan massa di acara Habib Rizieq.


Mengingat bahwa acara penjemputan dihadiri oleh banyak massa tentu acara pernikahan putrinya juga banyak yang menghadiri. Mengaca dari kejadian tersebut seharusnya pemerintah pusat tahu bahwa Habib Rizieq ini mampu mengumpulkan massa yang cukup banyak. Bahkan Mahfud MD sempat mengatakan bahwa massa yang menjemput Habib Rizieq tidak terlalu banyak namun kenyataannya tidak demikian. Terlalu menganggap enteng sudah menjadi penyakit pemerintah sampai sekarang.  Jika sudah terjadi maka akan  sangat sulit diminta pertanggungjawaban. 


Melihat peristiwa tersebut bahwa Habib Rizieq bukan sekedar tokoh biasa. Pemerintah seharusnya langsung melakukan tindakan persuasif pada Habib Rizieq.  Hal tersebut sudah dilakukan oleh Pemprov DKI, namun pemerintah pusat seakan-akan menganggap enteng dan menyerahkannya kepada Pemprov DKI saja.  Pemprov DKI akan kesulitan untuk benar-benar bisa mencegah kerumunan massa di acara Habib Rizieq. Jika pemerintah pusat memberikan arahan kepada pihak Kepolisian langsung dari presiden maka kemungkinan besar tersebut bisa dicegah adanya kerumunan massa.


Permasalahan terbesar adalah menganggap Habib Rizieq itu bukan apa-apa.  memang hal penting itu hanyalah warga negara Indonesia biasa namun perlu diingat bahwa dia bisa mengumpulkan banyak massa. Bahkan ajakan rekonsiliasi ditanggapi dengan sinis oleh pemerintah pusat.  Bila pemerintah pusat mau berbincang dengan Habib Rizieq dan memberikan pengertian tentu tidak akan terjadi seperti ini. Selama ini hubungan antara pemerintah dan Habib Rizieq terkesan berseberangan bahkan pemerintah dituduh melakukan diskriminasi ulama.


Ditambah parah lagi ketika retorika pemerintah terhadap kepulangan Habib Rizieq bernada negatif. Pemerintah melalui Menkopolhukam dan Duta Besar RI untuk Arab mengatakan bahwa Habib Rizieq pulang karena dideportasi. Bukan menambah ciut nyali pendukung Habib Rizieq malah menambah orang yang bersimpati dengannya. Dengan begitu, tidak heran bahwa massa yang bisa dikumpulkan Habib Rizieq cukup banyak. Sangat masuk akal bila acara kepulangan maupun pernikahan yang diadakan Habib Rizieq membawa banyak massa tidak bisa cegah. Pemerintah pusat dan DKI sama-sama tidak mampu melihat situasi dan hanya saling melempar tanggung jawab.


ejapadma team

15 Juli 2020

Mantan Pelatih Timnas U-23 Resmi Terjun Ke Politik

                         Foto: ig@coach_ms77


Mantan pelatih timnas U-23 yaitu rahmad darmawan resmi terjun ke politik. Rahmad darmawan yang saat ini melatih madura united mengaku sudah lama ingin terjun ke dunia politik. Dan partai demokrat yang ia pilih untuk dirinya. Sementara alasanya bergabung dengan partai demokrat yaitu menurut dia partai demokrat merupakan partai yang konsisten membawa kebaikan.

" Historical yang sudah sangat saya pelajari sejak tahun 2004, partai demokrat sampai saat ini adalah partai yang konsisten dalam mewujudkan cita-citanya untuk selalu mengedepankan hukum sebagai landasan utama untuk membangun bangsa dan negara, serta terus konsisten menyuarakan kesejahteraan rakyat indonesia," ujar rahmad, Rabu (15/7) dilansir dari kumparan.com. Menurut RD banyak orang-orang yang memanfaatkan sepakbola untuk terjun ke politik terutama ketika berada di PSSI.

Agus yudhoyono menjelaskan alaaan RD berniat terjun ke politik. Menurut Agus, RD bercita-cita untuk menyelamatkan anak muda di daerah asalnya, Lampung, dan bahaya narkoba. " Selama bergabung di demokrat coach rahmad darmawan seorang pelatih sepakbola nasional yang sangat peduli dengan cita-cita anak bangsa dalam bidang sepakbola," kata Agus Yudhoyono di akun twitter-nya.

Rahmad darmawan menambah rekam jejak seorang pelatih yang pindah ke politik. Yang sebelumya di tahun 2019 sudah ada seorang asisten pelatih yang pindah ke politik yaitu Budi sudarsono. Dengan adanya pesepakbola yang pindah ke politik semoga dari tahun ke tahun bisa membuat poitik di indonesia semakin ramai.

12 Juli 2020

Menyoal Polemik Omnibus Law, Perhimpunan Pers Mahasiswa Adakan Diskusi Secara Virtual

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) adakan diskusi virtual tentang polemik Omnibus Law. Diskusi berlangsung di laman instagram pers mahasiswa pada Selasa, (07/07/2020). Topik diskusi tentang Omnibus Law ini dipilih sebagai bentuk proses pengawalan isu yang dilakukan oleh kawan-kawan pers mahasiswa.
Diskusi santai ini dipimpin oleh M. Khairul Rizal selaku Badan Pekerja Jaringan Kerja Nasional PPMI. Serta turut mengundang Ahmad Asyifa’ Kader Hijau Muhammadiyah sebagai pembicara dalam diskusi.  Ahmad Asyifa’ mengapresiasi dengan dilaksanakannya diskusi ini. Sebab media arus utama banyak menggencarkan pemberitaan yang hanya melihat dari sisi pemerintahan.
Tanpa menyoroti dampak yang ditimbulkan jika draf Omnibus Law ini disahkan. Seperti masalah amdal yang awalnya wajib kini dalam Omnibus Law tertera bahwa amdal bersifat sementara. Juga mengenai dampak dari RUU Cikal yang dapat mendatangkan kerusakan alam namun tidak ada sanksi pidana secara tegas bagi pelaku.
Ahmad Asyifa’ mengatakan bahwa permasalahan mengenai RUU Cikal secara prosedural dan subtansial tidak terpenuhi. Dalam RUU Cikal hanya memuat kepentingan invertasi tanpa memperhatikan kelestarian alam. Proses penyusunan RUU ini juga tidak melihat dan menyerap aspirasi dari masyarakat.
Untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang terdiri aliansi peduli lingkungan mengadakan sidang tandingan. Sidang ini sebagai pemantik dan upaya untuk mengawal sebelum Omnibus Law disahkan. Jika Landasan Omnibus Law tetap disahkan, Indonesia akan mengalami sentralisasi seperti yang terjadi pada masa orba.
Dalam diskusi ini Ahmad Asyifa’ berpesan kepada para mahasiswa untuk selalu memperjuangkan dan membela  masyarakat yang haknya tertindas. Tidak hanya melakukan aksi pada hari-hari tertentu, seperti peringatan hari tani. Kader Hijau Muhammadiyah menganggap bahwa aksi tersebut tidak ada bedanya dengan pemerintah.  “Jangan melakukan aksi yang seperti itu, kalau begitu tidak ada bedanya kalian dengan pemerintah yang suka ngilang kalau dibutuhkan rakyaknya.” Kata Ahmad Asyifa’
Ahmad Asyifa’ juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempersiapkan aksi tanggal 16 Juli mendatang. Mulai dari mempersiapkan kanal sosmed sampai persiapan yang diperlukan. Sesuai tupoksi dari masing-masing yang dapat dilakukan untuk mengawal aksi mendatang.  
Penulias : Dwi Aziz Azizah Agustina

20 Juni 2020

Krisis Demokrasi Akibat Buzzer Terlalu Fanatik dengan Jokowi



Sumber: kaltimtoday.com
   
Istilah buzzer memang sudah lama terdengar di telinga kita. Mereka adalah sekelompok orang bergerak dengan motif tertentu. Menurut Rocky Gerung,  buzzer terdiri dari berbagai macam latar belakang, mulai dari mantan wartawan, mantan aktivis, hingga dosen. Dulu buzzerhanya untuk strategi komunikasi pemasaran tetapi sekarang lebih terkenal digunakan sebagai alat kampanye politik. Mereka sangat gencar berkampanye di media sosial sehingga bisa menjangkau banyak orang. 

Buzzer pertama kali digunakan sebagai strategi kampanye politik di Pilgup DKI Jakarta. Tim Jokowi-Ahok gencar berkampanye lewat media sosial bahkan ada juga yang sukarela menyuarakan calon ini. Kebanyakan mereka tergerak dengan sendirinya karena melihat tokoh ini pro perubahan. Selain itu, Jokowi yang terlihat ramah dengan usia muda membuat warganet kagum melihat sikapnya.

Mulai saat itu, loyalitas buzzer Jokowi sangat kuat hingga berhasil mengantarnya duduk di kursi presiden dua periode. Para buzzermemang sangat menguntungkan, tetapi terlalu loyal terhadap Jokowi membuat mereka sangat fanatik. Siapapun yang mengkritik Jokowi, mereka akan maju di garis depan membela sekaligus menyerang balik.
Mereka tidak hanya membela Jokowi, orang terdekatnya juga akan dibela bila dikritik. Para buzzer juga tidak akan segan-segan melaporkan pengkritik ke polisi dan paling sering menggunakan ancaman pencemaran nama baik ataupun ujaran kebencian. Sudah banyak yang mengkritik keras Jokowi maupun pemerintah, beberapa dari mereka berhasil dijebloskan ke penjara.

Seperti halnya Rocky Gerung yang terkenal keras mengkritik pemerintah dan Rizal Ramli yang masih gencar mengomentari keuangan Indonesia. Mereka telah menerima serangan dari buzzer bahkan pernah dilaporkan ke kepolisian. Namun mereka masih kokoh berdiri karena mendapat dukungan dari warganet untuk terus mengkritisi pemerintah.

Fenomena ini akan terus terjadi sebab warganet sangat ketar-ketir saat menyampaikan kritik. Menurut YLBHI, demokrasi Indonesia di era Presiden Joko Widodo terancam. Hal ini terkait dengan makin memburuknya kebebasan sipil di Indonesia dalam konteks kebebasan berpendapat dan berkumpul. Ia mencontohkan sejumlah pelarangan untuk berkumpul atau berdemonstrasi, pembubaran paksa, pembatasan organisasi, penghalangan informasi, dan intimidasi

Sudah banyak kritikan melalui media sosial yang berakhir diintimidasi bahkan hingga dilaporkan ke polisi. Seperti penangkapan seorang mahasiswa Universitas Muhammmadiyah Surakarta, Mohammad Hisbun Payu yang dilaporkan dengan tuduhan ujaran kebencian setelah mengkritik kebijakan Jokowi. Pada akhirnya hanya beberapa tokoh yang bisa menyampaikan kritikan tajam karena mereka bisa melawan buzzer di ruang hukum sekalipun.

Sangat miris melihat demokrasi saat ini yang kurang memberikan kebebasan berpendapat. Bayang-bayang buzzer membuat kebebasan itu sirna dan pemerintah mendiamkan seakan-akan mengamini fenomena ini terus terjadi. Walaupun beberapa kali pemerintah menepis menggunakan buzzer untuk menyerang balik pengkritik, setidaknya pemerintah memberikan langkah konkret kepada buzzer yang terlanjur fanatik terhadap Jokowi. 

Belum lama ini terjadi penyerangan kepada komika Bintang Emon di media sosial setelah videonya viral mengkritik hukuman pelaku penyiraman Novel Bazwedan. 
Bintang Emon mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan  hukuman  satu tahun penjara karena terdakwa  tidak sengaja menyiram mengenai mata. 

Dikutip dari kompas.com (18/6/2020), Setelah video itu viral, Bintang Emon mengaku ada yang mencoba masuk ke akun email pekerjaannya. Akun email milik kakak dan manajernya juga dicoba diretas. Selain itu, akun-akun anonim di media sosial kemudian juga menyerangnya. Ia bahkan dituduh sebagai pemakai narkoba. 

Kritikannya memang mengarah kepada JPU tetapi secara tidak langsung juga mengenai pemerintah. Tentu dengan alasan tidak sengaja mengenai mata hanya dihukum satu tahun penjara maka terlihat keadilan hanya sebatas ucapan. Wajar bila muncul kritikan kepada pemerintah yang menganggap tidak serius menangani ini, padahal terdakwa sudah jelas melakukan perencanaan untuk melukai Novel Bazwedan dengan menyiapkan air keras. 

Harapannya pemerintah harus serius menangani fanatisme yang berlebihan ini. Para buzzer tidak hanya melukai kebebasan berpendapat tetapi juga keadilan yang seolah-olah berat sebelah. Bahkan Rizal Ramli mengatakan bahwa para buzzer politik itu telah menghadirkan ilusi, mempabrikasi kebohongan demi kebohongan, memecah belah anak bangsa, dan akhirnya hanya akan merusak pondasi demokrasi.

Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko, pernah memberikan himbauan untuk para buzzer agar tidak destruktif mendukung Jokowi. Akan tetapi itu saja tidak cukup, Jokowi sendiri harus memberikan himbauan dan pembinaan untuk mengatasi buzzer yang tidak terkendali. Ini akan menjadi pembuktian bahwa pemerintah memang serius menginginkan para buzzer tidak bersikap destruktif dan tetap menjunjung tinggi demokrasi.


Penulis: Aziz Setya Nurrohman

Kritik Dibatasi Komikapun Beraksi





“Ketika Jurnalisme Dibungkam Sastra Harus Bicara” begitulah salah satu dari trilogi yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma penulis legendaris sekaligus sebagai budayawan. Seno dan sastrawan lainnya menggunakan karya sastra sebagai media perlawanan dalam menghadapi rezim penindasan. Begitu juga dengan jurnalis menggunakan pers sebagai media penyeru fakta dan kebenaran. Tentu saja pers dan buku sastra dapat dibredel serta dibungkam, namun kebenaran dan kesusastraan menyatu bersama udara tidak tergugat dan tidak tertahankan.
            Setelah berakhirnya rezim orba hingga kini memasuki fase reformasi tidak hanya jurnalis dan sastrawan saja yang dapat merasakan angin kebebasan dari tekanan politik elit penguasa. Semua orang juga dapat merasakan dan diberikan hak kebebasan untuk berekspresi dan mengutarakan pendapatnya dihadapan publik. Hal tersebut telah dijamin dalam UUD kebebasan berpendapat pasal 28 E ayat 3.
Semakin bebas hak yang diberikan semakin bebas pula pembungkaman yang dilakukan begitu kiranya yang terjadi. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU KUHP, dimana dalam rancangan undang-undang tersebut terdapat banyak pasal karet yang dapat menjerat dan merugikan masyarakat itu sendiri. Bersamaan disahkannya RUU KUHP secara tidak langsung juga telah diresmikan dan diterapkannya pemerintahan yang anti kritik.
            Namun disini saya tidak akan membahas mengenai permasalahan RUU KUHP yang tidak ada habisnya. Melainkan pembahasan mengenai media perlawanan dalam menyampaikan aspirasi dan kritik. Selain pers dan sastra terdapat komedi yang dapat digunakan sebagai media alternatif dalam menyuarakan kritik. Kritik yang dikemas dengan komedi akan menciptakan sesuatu yang fresh dan santai. Serta dapat dinikmati khalayak sebagai bentuk humor yang membuat gelak tawa.
            Kritik komedi sudah digunakan sejak rezim soeharto, seperti Warkop DKI yang menggunakan komedi dalam mengkritik pemerintah yang berkuasa. Pada saat ini banyak komika yang mengikuti jejak perlawanan pelawak senior dalam melakukan kritik sosial. Salah satu komika tersebut adalah Gusti Muhammad Abdurahman Bintang Mahaputra atau biasa disapa Bintang Emon.
Sudah banyak kritik komedi yang disampaikan Bintang Emon dalam akun media Sosialnya. Namun terdapat salah satu guyonan yang menghebohkan jagat dunia maya bahkan sempat menjadi trending topik di twetter. Yaitu unggahan video Bintang Emon yang berisi kritikan terhadap tuntutan satu tahun penjara terhadap Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette, anggota polri yang menyiram penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dengan air keras pada April 2019 lalu. Proses penyiramanpun dilakukan secara jenaka, menurut jaksa atas dasar ketidak sengajaanlah hal tersebut dilakukan.
            Tidak kalah jenaka pula Bintang Emon menanggapi dan membawakan kritikan dalam video unggahannya. Seolah-olah komika itu tidak kehabisan akal untuk menertawakan lelucon yang terjadi di Negeri ini. Bagaimana tidak lucu tuntutan satu tahun yang diberikan jaksa tidak sebanding dengan akibat yang harus ditanggung Novel Baswedan pasca terjadinya penyeragan.
Penyiraman air keras terhadap Novel mengakibatkan kebutaan permanen pada mata bagian kiri dan kerusaka mata sebelah kanan sehingga Novel Baswedan tidak dapat melihat secara sempurna. Terjadinya ketidak adilan hukum terhadap kasus yang dialami penyidik KPK tersebut membuat Bintang resah lalu menyuarakan keresahannya di akun instagram pribadinya.
Apa yang dilakukan Bintang Emon adalah sebagai bentuk kritik sosial yang diutarakan sebagai warga Negara melihat adanya ketidak adilan hukum yang terjadi di Negeri ini. Juga mengenai mirisnya proses hukum dalam penanganan kasus Novel yang terkesan dibuat lelucon dalam ruang persidangan. Tidak ada penanganan hukum secara tegas dan jelas dalam kasus yang terjadi. Maka tidak menutup kemungkinan para pelaku akan jera dan kasus serupa akan terjadi dan berakhir dengan lelucon yang sama.
Namanya kritik mau dulu atau pun sekarang tetaplah akan dibungkam oleh pihak-pihak yang dirasa tersinggung dan dirugikan. Tetapi terdapat perbedaan dalam pembungkaman tersebut. Sewaktu rezim Soeharto pembungkaman dilakukan dengan cara pembredelan media, penculikan, dan pembunuhan. Seperti yang terjadi pada kasus Wiji Tukul yang hingga kini tidak menemui titik terang juga pada kasus buruh pabrik yang bernama Marsinah yang diculik dan ditemukan dalam keadaan tewas.
Kini pembungkaman dilakukan dengan cara mematikan akses internet seperti yang terjadi pada masyarakat Papua. Hingga serangan dari buzzer di media sosial. Serangan buzzer tersebut terjadi pada Bintang Emon. Dilansir dari laman Tirto.id pada rentan pukul 22.45-22.49, tiga akun twitter @LintangHanita (2 followers), @Tiara616xxx (9 followers), dan LiarAngsa (0 followers) mengunggah cuitan tuduhan terhadap Bintang yang menggunakan sabu-sabu.
Untuk menepis tuduhan tersebut Bintang melakukan pemeriksaan urin dan hasilnya negatif dari narkoba. Serangan dan teror terhadap Bintang dilakukan karena Bintang melakukan sesuatu yang benar dalam menyampaikan kegelisahannya. Dikutip dari Tirto.id Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan bahwa benang merah antara teror digital yang menimpa bintang dan teror sejenis yang dialami banyak orang lainnya adalah sebagai bentuk pembungkaman dalam berpendapat.
            Menurut Sardja Popovic dalam Disadur Bebas Dari Blue Print for Revovution pada dasarnya komedi digunakan sebagai media perlawanan yang efektif, karena dapat mengungkapkan kebrobokan kekuasaan dan apabila karenanya ia dicekal, disensor, dibungkam maka terang benderanglah kebrobokan kekuasaan itu. Melihat dari kasus yang dialami Novel Baswedan dan Bintang sudah tergambar dengan jelas bagaimana wajah Indonesia saat ini.

Penulis  : Dwi Aziz Azizah Agustina
Ilustrasi : Malang Corruption Watch
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done